Senin, 04 November 2013

Kepala Sekolah - Pengurus OSIS dan Waka Kesiswaan SMP Ma'arif NU 1 Majenang


Documentasi Kepala Sekolah, Pengurus OSIS dan Waka Kesiswaan


Pengesahan OSIS SMP Ma'arif NU 1 Majenang Tahun 2013


Pengarahan OSIS oleh Kepala Sekolah SMP Ma'arif NU 1 Majenang


Ikrar Pelantikan OSIS SMP Ma'arif NU 1 Majenang


Prakata Pelantikan OSIS SMP Ma'arif NU 1 Majenang 2013


Proses Pelantikan Pengurus OSIS


Ani Mulyani, S.Pd ( Guru IPA kelas VII dan VIII )


Senin, 28 Oktober 2013

TATA TERTIB SEKOLAH dan SKOR PELANGGARAN


      TATA TERTIB SEKOLAH
      SMP  MA’ARIF  NU  2  SALEBU
    DENGAN SKOR PELANGGARAN

NO
JENIS PELANGGARAN
SKOR
1.
Masuk terlambat lebih 10 menit
3
2.
Keluar kelas tanpa izin
3
3.
Piket kelas tidak dikerjakan
5
4.
Makan di dalam kelas
5
5.
Membeli makanan waktu pelajaran
5
6.
Berpakaian seragam tidak sesuai ketentuan sekolah
15
7.
Membuang sampah tidak pada tempatnya
3
8.
Bermain diluar kelas pada waktu jam pelajaran
5
9.
Berhias yang berlebihan
5
10.
Memakai aksesories bagi siswa putra
5
11.
Tidak masuk tanpa keterangan lebih dari 3 kali
5
12.
Tidak mengindahkan panggilan
10
13.
Rambut gondrong / disemir berwarna / tidak rapi
15
14.
Mengganggu / mengacau kelas
15
15.
Menyontek
10
16.
Mencoret-coret tembok, pintu, jendela, meja kursi, dan lain-lain
10
17.
Bersikap, berbicara, dan berbuat tidak sopan
15
18.
Membuat surat izin palsu
15
19.
Membolos / meninggalkan sekolah tanpa izin
15
20.
Membawa buku / gambar, majalah / VCD / CD Porno
25
21.
Membela teman yang salah
15
22.
Tidak mengikuti upacara tanpa alasan yang kuat
15
23.
Membawa/ menggunakan HP
10
24.
Membawa dan merokok  pada waktu sekolah
30
25.
Memalsu tanda tangan Kepala Sekolah, wali kelas, Guru, Karyawan, dan lain-lain
50
26.
Berkelahi / main hakim sendiri / mengancam teman sekolah
50
27.
Berkelahi / main hakim sendiri / mengancam siswa luar sekolah
50
28.
Merusak sarana prasarana sekolah
50
29.
Mencuri / memeras
50
30.
Membawa senjata tajam
50
31.
Berjudi / bermain kartu dan sejenisnya di lingkungan sekolah
50
32.
Bersikap, berbicara, berbuat tidak sopan kepada Bapak / Ibu Guru dan karyawan, siswa dan lain-lain
50
33.
Membawa, menyebarkan selebaran yang menimbulkan keresahan
50
34.
Membawa, memakai / menyimpan / mengedarkan minum-minuman keras, narkoba, atau obat terlarang
75
35.
Merubah / memalsu raport / STTB / NEM
100
36.
Siswa putri hamil, siswa putra menghamili
100
37.
Menganiaya  orang lain sampai berakibat fatal
100
38.
Berurusan dengan yang berwajib karena melakukan kejahatan / kriminal
100
39.
Skor maksimal dapat dikeluarkan dalam satu tahun
100

Yuni Mutoharoh ( Ketua OSIS )


Calon Ketua OSIS Smp Ma'arif Salebu


Tarsum, S.Pd.I ( Kepala Sekolah )


Umron Rosyadi, S,Pd ( Waka Kesiswaan )


Umron Rosyadi, S.Pd ( Guru Penjasorkes )


Ilzam Habik, S.Pd.I ( Guru P.A.I dan Ke-NU-an )


Amri Yahya, S.Pd.I ( Guru T.I.K )


Mujtahid, S.Pd ( Guru Bahasa Indonesia )

Wahyu Suciati, S.Pd.I ( Guru Qur'an Hadits )


Nurul Komariyah, S.Pd ( Guru IPS )


Endang Rakhmawati, S.Pd ( Guru Tata Boga )


Eti Setiowati, S.Pd ( Guru English )


Anisatuz Zulaihah HM, S.Pd ( Guru Matematika )